Penyelenggaraan Penataan Ruang dilaksanakan guna mewujudkan Ruang Wilayah Kabupaten Gianyar yang aman, nyaman, produktif, berjatidiri, berdaya saing, ramah lingkungan, dan berkelanjutan yang terintegrasi dengan KSN Kawasan Perkotaan Sarbagita serta sebagai pusat pariwisata budaya yang didukung sektor pertanian dan permukiman berbasis budaya dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana yang bersumber dari nilai kearifan lokal sad kerthi.
Penyelenggaraan Penataan Ruang meliputi Perencanaan Tata Ruang, Pemanfaatan Ruang dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang.